Bukan hanya pimpinan negara Australia yang memohon pembatalan eksekusi mati, namun kini musisi dunia pun ikut melayangkan permohonan yang sama kepada Presiden Joko Widodo. Gitaris Black Sabbath, Tony Iommi, meminta Presiden Jokowi meninjau kembali eksekusi mati.
Iommi melakukan hal serupa yang telah dilakukan oleh band metal asal Inggris, Napalm Death. Iommi menyurati Jokowi untuk mempertimbangkan eksekusi mati yang akan dijatuhkan kepada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merupakan terpidana mati terkait kasus penyelundupan narkoba berjenis heroin seberat 8,2 kilogram pada tahun 2005. Mereka tergabung dalam sindikat Bali Nine.
Iommi menyatakan permohonan grasi terhadap kedua tersangka itu dengan surat yang dilengkapi kop surat dan tanda tangannya. Kabar itu dimuat pada Sydney Morning Herald (SMH), Rabu (4/3/2015). Surat tersebut ditulis menggunakan bahasa Inggris, dan diterjemahkan, lalu diserahkan ke Kantor Kepresidenan Republik Indonesia oleh pejabat Australia.
"Sistem penjara Indonesia telah sangat berhasil mengubah Andrew dan Myuran," tulis Iommi dalam suratnya. "Saya meminta kepada Anda, sebagai orang yang pemaaf, untuk memperhatikan perubahan dalam diri mereka."